VOTENEWS.ID, SUNGAILIAT — Alur Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Nelayan 1 dan Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, terancam buntu akibat maraknya aktivitas penambangan timah ilegal pada Minggu (23/11/2025) siang. Ratusan ponton tambang tanpa izin terus beroperasi, meski aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangka sebelumnya telah melakukan penertiban.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih berlangsung intens. Tidak hanya ponton, satu unit alat berat merek Komatsu berwarna kuning juga terlihat bekerja di lokasi tersebut. Belum ada penjelasan resmi terkait penggunaan alat berat itu, namun informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seorang pengusaha lokal, Aphin Kembang, diduga menggarap lahan pribadinya.
“Lahan itu dibeli Aphin Kembang, pengusaha Sungailiat. Dulu ia pernah tersandung kasus perambahan hutan yang ditangani Gakkum PKH Wilayah III Sumatera,” kata Nur, warga setempat.
Nur juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang melibatkan puluhan ponton. kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh dua orang yang disebut sebagai pemain lama dalam dunia tambang.
“Ada dua orang pemain lama yang koordinir aktivitas itu, As dan Yn Mereka yang urus kegiatan itu. Timahnya bukan masuk ke PT Timah Tbk,” kata Nur.
Diketahui perselisihan antara para penambang dan komunitas nelayan terus berlanjut akibat aktivitas ilegal tersebut. Jalur keluar-masuk kapal nelayan kerap terhambat karena ponton memadati alur sungai.
Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat dikonfirmasi melalui whatsapp belum memberikan komentar dan konfirmasi terkait kegiatan tersebut. (*)







