Berita  

JAM-Intel: Awasi Dana Desa Lewat Sistem Real Time, Cegah Penyimpangan!

Foto : kejaksaan.go.id

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menekankan pentingnya pengawasan dana desa secara digital saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kerja sama tersebut mencakup pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui penerapan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini dan meningkatkan transparansi tata kelola keuangan desa.

“Desa memiliki peran vital dalam pembangunan nasional. Penggunaan dana desa harus diawasi dengan pendekatan digital agar lebih akurat, transparan, dan cepat,” ujar Reda dalam sambutannya.

Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Reda menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak bisa terwujud tanpa peran desa yang kuat. “Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan,” katanya.

Reda mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, Kejaksaan mencatat 275 kasus hukum yang melibatkan kepala atau perangkat desa dalam penyalahgunaan dana desa. Dengan alokasi dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun, JAM-Intel menilai pengawasan harus ditingkatkan secara sistematis.

Melalui Direktorat II, Kejaksaan telah meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring di Jawa Tengah dan kini mengimplementasikannya di Bangka Belitung. Aplikasi ini memudahkan pemetaan masalah, identifikasi pengelola anggaran, dan penanganan laporan masyarakat secara cepat.

Selain itu, Kejaksaan mendorong seluruh kejaksaan tinggi dan negeri di Indonesia menginisiasi nota kesepahaman serupa. “Langkah ini sudah dilakukan di Banten dan Babel, daerah lain harus menyusul,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, PT Timah juga menyalurkan bantuan CSR ke sejumlah desa. JAM-Intel meminta agar seluruh dana CSR dicatat dalam sistem sebagai bentuk transparansi.

Acara ini turut dihadiri Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kajati Babel M. Teguh Darmawan, serta para bupati, wali kota, dan kajari se-Bangka Belitung.