VOTENEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Acara peluncuran ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP menjadi alat strategis bagi pemerintah daerah untuk menilai efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Indikator MCP 2025 kini lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam sehingga dapat membantu kepala daerah membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem bersih dan sehat. MCP harus memperkuat tata kelola tanpa menghambat sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.
Penyempurnaan Indikator MCP 2025
Pada 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. Hasil evaluasi menunjukkan capaian nasional sebesar 76, naik satu poin dibanding tahun sebelumnya. Meski ada peningkatan, KPK menilai masih perlu perbaikan untuk mempercepat pencegahan korupsi.
MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih tajam guna menutup celah korupsi. KPK tetap fokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa delapan area tersebut mencakup 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.
“Kami mengidentifikasi potensi korupsi dalam setiap area tersebut dan menetapkan tiga aspek utama pencegahan, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” kata Didik.
KPK berharap dengan penyempurnaan ini, pemerintah daerah bisa lebih efektif dalam menerapkan pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam MCP 2025
MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan standar tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. KPK menyusun indikator MCP 2025 berdasarkan evaluasi mendalam dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP tidak hanya membantu pemantauan, tetapi juga mengontrol potensi korupsi di daerah.
“Daerah harus mampu melakukan monitoring langsung, mengontrol potensi kerawanan, dan menerapkan pengawasan berbasis kearifan lokal agar tujuan pencegahan korupsi tercapai,” tambahnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyebut MCP sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan daerah.
“MCP yang optimal akan memberi manfaat besar bagi daerah, seperti peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan penguatan pengawasan internal,” jelasnya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya MCP dalam pengawasan perencanaan dan penganggaran APBD. Menurutnya, KPK menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah sebesar Rp37,97 triliun.
“Pada awal periode pemerintahan daerah yang baru, perangkat daerah harus segera memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif,” ungkap Raden.
Peluncuran MCP 2025 ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Korsup KPK Wilayah I-V, serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang mengikuti secara daring. Dalam kesempatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.