VOTENEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk segera beralih ke teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module) guna memperkuat perlindungan terhadap data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas di dunia digital. Melalui langkah ini, pemerintah bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan efisien, serta mengurangi potensi kejahatan digital seperti phishing, spam, dan penipuan online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa migrasi ke e-SIM adalah bagian dari upaya menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “e-SIM merupakan solusi yang memberikan perlindungan ganda bagi masyarakat. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini sangat efektif untuk mengatasi ancaman terhadap data pribadi,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri di Jakarta pada 11 April.
Selain meningkatkan keamanan, e-SIM juga menawarkan kemudahan bagi masyarakat dan operator seluler. Dengan e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat, pengguna tidak lagi perlu mengganti kartu SIM fisik setiap kali beralih operator. Teknologi ini juga mendukung pengembangan Internet of Things (IoT), memperkuat sistem telekomunikasi, dan memberikan efisiensi operasional yang lebih baik bagi industri telekomunikasi.
Pemerintah juga memperketat regulasi pendaftaran nomor seluler. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terdaftar untuk maksimal tiga nomor per operator, dengan total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan NIK yang dapat memicu kejahatan digital.
Meskipun migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib, pemerintah mendorong masyarakat yang menggunakan perangkat yang sudah mendukung teknologi ini untuk segera beralih. Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom telah menyediakan layanan migrasi e-SIM baik secara langsung di gerai maupun daring, untuk memudahkan masyarakat.
Dengan 350 juta nomor aktif dan populasi 280 juta jiwa, pemerintah menyadari tantangan besar dalam mengelola data pelanggan di Indonesia. Melalui migrasi ke e-SIM dan pembaruan data, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem digital yang lebih bersih, aman, dan terpercaya.
“Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Dengan beralih ke e-SIM, kita ikut serta dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Meutya.