VOTENEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. MCP menjadi alat pendeteksi korupsi yang berfungsi sebagai sistem pemantauan, pengawasan, serta evaluasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP bukan sekadar alat pengukuran, tetapi juga mekanisme strategis dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel. “Pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini melalui regulasi dan kebijakan yang sehat. MCP menjadi instrumen penting dalam mencegah celah korupsi tanpa menghambat pembangunan,” ujar Setyo dalam acara peluncuran di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Bagaimana MCP Bekerja?
MCP 2025 dirancang untuk mendeteksi dan mencegah potensi korupsi di daerah dengan menilai delapan area intervensi utama, yaitu:
- Perencanaan dan penganggaran
- Pengadaan barang dan jasa
- Pelayanan publik
- Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Optimalisasi pendapatan daerah
- Transparansi dan akuntabilitas kebijakan
Melalui 16 sasaran pencegahan dan 111 indikator, MCP memastikan setiap daerah memiliki standar minimal dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Data yang dikumpulkan dari MCP akan menjadi dasar evaluasi bagi KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengidentifikasi potensi korupsi serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Sinergi Penguatan Pengawasan
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan tetapi juga sebagai sistem peringatan dini terhadap penyimpangan anggaran daerah. “Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, MCP akan semakin diperkuat agar pengelolaan APBD lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Didik.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa MCP dapat membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi risiko korupsi sejak tahap perencanaan. “MCP menjadi acuan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Jika diterapkan secara optimal, daerah akan mendapatkan manfaat besar, termasuk peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Peluncuran MCP 2025 ini diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan korupsi di daerah dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.