BUMN  

Kolaborasi PT Timah dan Kejaksaan Perbaiki Tata Kelola Kemitraan Tambang

PT Timah Tbk telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial serta mineral ikutan timah yang dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik Foto : PT Timah

VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – PT Timah Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan mentransformasi sistem kemitraan tambang agar lebih transparan dan akuntabel. Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, menyampaikan komitmen ini dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel” di Graha Timah Pangkalpinang akhir pekan lalu.

Hendra menegaskan bahwa PT Timah aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola kemitraan tambang. Perusahaan bahkan meminta pendampingan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memastikan sistem kemitraan berjalan dengan baik.

“Kami mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam FGD ini. Kami juga meminta bantuan dari Jamdatun agar tata kelola semakin baik, sehingga kami dapat bekerja dengan profesional dan tenang,” ujar Hendra.

PT Timah juga menggelar diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta regulator terkait untuk mencari mekanisme terbaik dalam menerapkan aturan baru.

Sebagai langkah konkret, PT Timah menerapkan skema kemitraan baru dalam penambangan timah alluvial serta mineral ikutan timah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Perusahaan kini menyusun proses segregasi, pendaftaran, serta monitoring dengan lebih jelas dan terstruktur.

Dalam mekanisme baru ini, PT Timah menganalisis dan merencanakan kebutuhan mitra sebelum mengumumkan peluang kemitraan. Proses ini meningkatkan akurasi dalam memilih mitra yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Untuk meningkatkan transparansi, PT Timah menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com dalam proses pendaftaran mitra. Selain itu, perusahaan mengembangkan aplikasi MCOS guna mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang serta memastikan kelancaran operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap skema baru ini memperkuat hubungan kerja sama antara PT Timah dan mitra tambang. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta memajukan industri timah,” kata Hendra.

PT Timah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum, aspek lingkungan, dan standar operasional. Perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna memastikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, menegaskan bahwa Kejaksaan mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola kemitraan tambang. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitranya.

“Saat menghadapi permasalahan hukum, kami selalu mengevaluasi kembali tata kelola yang berlaku. Kami ingin memastikan tidak ada celah yang dapat menyebabkan penyimpangan. Kehadiran kami bertujuan untuk membantu PT Timah dan mitranya agar menjalankan kemitraan dengan benar,” ujar Hilman.

Ia juga mengingatkan bahwa PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengatur kepemilikan hasil tambang. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari tindakan ilegal.

Sementara itu, Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Haryono, menjelaskan bahwa pendampingan hukum bagi PT Timah mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra.

“Kami mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam tahap awal. Selain itu, kami meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah agar semua proses sesuai dengan norma hukum,” ujar Haryono.

Dengan upaya ini, PT Timah optimis menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan industri timah nasional.

Sumber : PT Timah