Rina Tarol Minta Gubernur Tunda Pengesahan Hasil Seleksi KPID Babel

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol Usai Acara RDP Bersama Dirut dan Direksi PT Timah TBK, Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Polemik seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung periode 2025–2028 kembali menguat setelah Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, menantang hasil penetapan tujuh nama terpilih oleh Komisi I DPRD Babel. Ia menilai proses seleksi sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip objektivitas.

Rina menyatakan Komisi I gagal menjaga transparansi sejak tahap awal. Ia melihat adanya indikasi pengaturan nama calon sebelum seluruh rangkaian seleksi berlangsung. “Kalau tujuh nama itu sudah disiapkan dari awal, untuk apa membuka proses pendaftaran dan seleksi? Itu hanya menghabiskan waktu dan mengecewakan peserta yang mengikuti seluruh tahapan,” kata Rina, Senin, 1 Desember 2025.

Ia juga menyoroti latar belakang beberapa calon terpilih yang dinilai tidak memiliki kompetensi di bidang penyiaran. Menurutnya, kondisi tersebut memperburuk integritas seleksi yang selama beberapa periode selalu memicu perdebatan. “Ada calon yang nilai psikotesnya rendah tetapi lolos. Sementara peserta dengan nilai tinggi justru digagalkan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Rina menegaskan bahwa proses seleksi yang tidak akuntabel akan berdampak langsung pada kualitas lembaga pengawas penyiaran. Ia mengingatkan bahwa KPID memegang peran penting dalam memastikan informasi yang disiarkan ke publik tetap berimbang, independen, dan sesuai regulasi.

Karena itu, ia mendesak Gubernur Babel, Hidayat Arsani, untuk tidak mengesahkan hasil seleksi. Rina menilai pemerintah daerah harus berani mengambil langkah korektif sebelum keputusan final ditetapkan. “Gubernur harus berani menolak hasil ini. Proses yang cacat tidak bisa melahirkan keputusan yang sah,” katanya.

Rina bahkan mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembekuan sementara KPID Babel. Ia menegaskan penggunaan anggaran publik harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. “KPID menggunakan uang rakyat. Kalau seleksinya saja bermasalah, bagaimana publik bisa percaya pengelolaan anggarannya?” tukasnya.

Pos terkait