VOTENEWS.ID, BANGKA TENGAH – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengamankan 25 unit ekskavator dalam operasi penertiban di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin (24/11/2025). Tim gabungan mulai menyisir kawasan sejak pagi dan menemukan puluhan alat berat tersebut berada di area yang diduga masuk kategori hutan produksi.
Dari operasi pekan ini, Satgas mencatat total 64 alat berat telah diamankan. “Sebelumnya ada 39 Hari ini bertambah 25 unit,” ujar Komandan Korwil Satgas PKH. Ia menegaskan seluruh alat berat yang diamankan akan melalui proses penyidikan sesuai kewenangan kementerian terkait.
Sejumlah warga datang ke lokasi dan mempertanyakan alasan pengamanan. Mereka meminta Satgas menjelaskan dasar hukum operasi, serta memastikan tindakan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Beberapa warga menyatakan kekhawatiran karena alat-alat berat itu sudah lama tidak beroperasi.
“Pak, jangan dibawa. Alat itu sudah satu tahun di situ dan tidak bekerja,” protes seorang warga. Ketegangan sempat terjadi ketika beberapa warga mendekati ekskavator untuk mencegah proses pemindahan.
Merespons situasi itu, personel Satgas PKH memilih melakukan pendekatan dialog. Mereka menegaskan bahwa seluruh tahapan operasi berlangsung sesuai prosedur. Satgas menyampaikan bahwa alat berat yang diamankan saat ini belum berstatus sitaan, karena masih menunggu hasil penyelidikan.
Komandan Korwil Satgas PKH menjelaskan bahwa kehadiran warga merupakan hal yang wajar. “Masyarakat ingin mendapatkan informasi, dan kami wajib menjelaskan. Alat ini kami amankan untuk keperluan pemeriksaan. Keterlibatannya akan dibuktikan melalui penyidikan,” tegasnya.
Ia meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Satgas memastikan bahwa seluruh ekskavator akan menjalani proses verifikasi sebelum menetapkan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku. (Lbs)







