DPRD Babel Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2026 Hari Ini

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (17/11/2025), di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel.

Rapat ini dihadiri para anggota dewan, pejabat Sekretariat DPRD, serta perwakilan unsur pemerintah daerah. Agenda tersebut menjadi salah satu kegiatan penting DPRD pada bulan November karena berkaitan langsung dengan arah pembentukan regulasi daerah pada tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Sempat tertunda Propemperda 2026 semula dijadwalkan pada 4 November 2025. Namun, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD melakukan penyesuaian jadwal untuk memberikan waktu tambahan bagi komisi-komisi dan perangkat daerah dalam menyelesaikan proses harmonisasi dan penyempurnaan bahan usulan.

“Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan raperda dibahas secara komprehensif, mulai dari sisi urgensi, substansi, hingga kesesuaian dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar

Propemperda 2026 memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan selama satu tahun penuh. Daftar ini mencakup usulan dari eksekutif maupun legislatif, termasuk raperda yang bersifat strategis bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di Babel.

DPRD Babel akan terus menjaga kualitas produk hukum daerah dengan mengedepankan pembahasan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia berharap Propemperda 2026 dapat menjadi landasan kuat bagi penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pos terkait