VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dan tindakan intimidasi terhadap pekerja di lingkungan PT Berkah Trijaya Indonesia (BTI) serta PT Kerja Manfaat Bangsa (KMB), yang merupakan mitra kerja PT XL Axiata. Rapat berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (12/11/2025).
RDP tersebut digelar menindaklanjuti aduan sejumlah mantan pekerja yang mengaku mengalami pelanggaran hak sejak masa kerja di PT BTI pada 2018 hingga 2024, termasuk saat terjadi peralihan ke PT KMB. Para pekerja melaporkan belum menerima kompensasi penuh dan mengaku mendapat tekanan selama bekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, SE, menegaskan DPRD memberikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kami sepakat memberi ruang waktu satu minggu. Sebenarnya persoalan ini tidak terlalu rumit, hanya perlu pendalaman data dan perhitungan jumlah yang harus diberikan kepada pekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan menyerahkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jika perusahaan tidak menindaklanjuti dalam waktu yang diberikan. “Kalau memang harus kami tandai secara hukum, kami akan lakukan. Hak-hak pekerja harus tetap kita lindungi,” kata Heryawandi.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti lemahnya pemahaman instansi ketenagakerjaan di daerah terhadap kasus tersebut. “Ternyata di Disnaker Pangkalpinang maupun Bangka belum memahami secara utuh masalah ini. Padahal tuntutannya hanya soal kompensasi, bukan kesalahan dari pihak pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Asep, Manager PT Berkah Trijaya Indonesia, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan telah memenuhi kewajiban terhadap pekerja. “Tuntutan dari teman-teman sebenarnya sudah kami bayarkan. Kalau itu memang haknya, tentu menjadi kewajiban kami,” ujarnya.
Asep juga berjanji menelusuri dugaan intimidasi yang disebut dilakukan oleh pihak XL. “Kami akan cek berdasarkan data. Kami baru tahu ada pihak yang melontarkan ucapan bernada intimidatif, dan akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkasnya.







