VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025). Selain menetapkan Propemperda, DPRD juga menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, memimpin jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa penetapan Propemperda lebih awal menjadi langkah strategis untuk memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan selaras dengan agenda pembangunan dan pembahasan RAPBD 2026.
“Propemperda yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi penting agar regulasi tahun depan tersusun lebih terarah sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujar Eddy.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menerima dua Raperda inisiatif yang diajukan Bapemperda. Raperda pertama mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang dirancang untuk memperkuat peran perempuan dan memberikan payung hukum dalam menghadapi diskriminasi serta kekerasan. Raperda kedua mengatur Riset dan Inovasi Daerah, yang ditujukan untuk memperkuat ekosistem inovasi dan mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Bangka Belitung.
DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan seluruh fraksi untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Plt. Sekretaris DPRD membacakan susunan Pansus, dan paripurna menyetujuinya secara aklamasi.
Menutup rapat, Eddy berharap keputusan yang dihasilkan dapat menciptakan regulasi yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen melahirkan aturan daerah yang solutif dan inklusif, sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat berjalan lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turut mengapresiasi langkah DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi agar regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap regulasi mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujarnya.







