Kejaksaan Geledah Kediaman Igus di Perlang Bangka Tengah

Kejaksaan menggeledah kediaman Igus di Desa Perlang, Bangka Tengah, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA TENGAH – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi babel melakukan penggeledahan di kediaman Igus (50), warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (03/12/2025).

Dalam operasi tersebut, Tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa ruangan di kediaman Igus. Dari hasil penggeledahan petugas menyita satu unit mobil Panther dan satu buku rekening BCA yang diduga berkaitan dengan aliran dana aktivitas alat berat di kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Sumber internal Kejaksaan mengungkapkan bahwa Igus saat ini telah diamankan di Kejari Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Igus sudah dibawa di Kejari, dan sedang menjalani pemeriksaan guna pendalaman penyelidikan,” ujar sumber tersebut.

Penggeledahan itu menarik perhatian warga sekitar. Bem (33), warga Desa Perlang, menyaksikan langsung proses penggeledahan tersebut. Ia melihat sejumlah anggota TNI dan jaksa memasuki rumah Igus dan menjaga ketat area sekitar. “Ada kemarin bang, kami lihat tentara dan jaksa masuk ke rumah Igus. Tapi kami tidak bisa mendekat karena ada tentara yang berjaga,” jelas Bem.

Hingga kini, Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Igus. Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, belum memastikan apakah Igus hanya diamankan untuk pemeriksaan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya menyatakan masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari tim Jampidsus.

Pos terkait