Polres Bangka Barat Ungkap Penabrakan di Terminal Kelapa sebagai Pembunuhan Berencana

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 itu merupakan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan.

Kasus ini tercatat dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL dengan tersangka AZ (23). Korban, Juanda, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka mengemudikan truk Mitsubishi Canter BN 8327 RL.

Bacaan Lainnya

Kapolres menjelaskan, tindakan tersangka dilakukan secara sengaja. “Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Motifnya dendam dan sakit hati,” tegas AKBP Pradana Aditya.

Awalnya tersangka berdalih bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, keterangan tersebut terbantahkan. Hasil gelar perkara pada 30 November 2025 dan interogasi intensif mengungkap bahwa tersangka telah merencanakan aksi itu. Bahkan, sehari sebelum kejadian, ia sempat mengirim pesan WhatsApp kepada seorang saksi mengutarakan niat menghabisi korban.

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya KR selaku pelapor, RD selaku atasan korban dan tersangka, serta dua rekan mereka, NK dan AI. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Canter hitam, sepeda motor Honda Beat hitam, sandal SUDCO ADV, jaket hitam, ikat pinggang coklat, topi hitam–merah, dan celana jeans biru muda.

AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan profesional dan transparan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun,” tutup Kapolres.

Pos terkait