RDP Soal Tarif Ojol: DPRD Babel Minta Aplikator Tak Semena-mena

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai audiensi bersama pengemudi ojol roda dua dan roda empat di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis 20/11/2025) Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) terkait penyesuaian tarif dan pemotongan berlebihan oleh aplikator. Pernyataan itu ia sampaikan setelah menggelar audiensi bersama pengemudi ojol roda dua dan roda empat di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (20/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Unit Reaksi Cepat Driver Online Pangkalpinang (URCPGK), Refi Setiawan, menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai potongan aplikasi yang dinilai semakin memberatkan. Ia menegaskan bahwa beberapa aplikator masih menerapkan potongan lebih dari 20 persen, bahkan ditambah potongan dari konsumen, mitra, dan restoran. “Bukan kami tidak bersyukur bekerja sebagai driver ojol, tapi tolonglah kami dimanusiakan dalam soal tarif,” ujar Refi.

Bacaan Lainnya

Didit menjelaskan bahwa tarif layanan transportasi online roda empat masih mengacu pada Peraturan Gubernur tahun 2019 yang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia menyebut tingginya inflasi di Babel membuat aturan tersebut perlu segera direvisi. Dinas Perhubungan pun telah sepakat melibatkan perwakilan ojol roda empat dalam pembahasan tarif bawah dan tarif atas yang baru.

Sementara untuk ojol roda dua, Didit menegaskan bahwa penentuan tarif berada di bawah Kementerian Perhubungan, sedangkan pengawasan potongan aplikator berada pada Kementerian Kominfo. Menurutnya, permasalahan terbesar justru terletak pada potongan yang dinilai terlalu besar dan merugikan para mitra.

DPRD Babel berencana memanggil pihak aplikator untuk meminta penjelasan. Namun, Didit mengaku khawatir aplikator dapat berubah-ubah kebijakan jika hanya mengandalkan imbauan. Karena itu, ia mewacanakan solusi jangka panjang berupa pengembangan aplikator lokal di bawah pengawasan pemerintah provinsi.

Menurut Didit, kehadiran aplikator lokal akan memudahkan pengawasan sekaligus mengurangi potongan yang membebani driver. Ia mencontohkan penerapan serupa di Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di Jawa. Bahkan, para mitra ojol di Babel disebut siap mendukung langkah tersebut dan telah menggalang dana hingga sekitar Rp1 miliar.

Didit menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas kemungkinan realisasi aplikator lokal tersebut

Pos terkait