VOTENEWS.ID, BANGKA TENGAH – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan memburu seluruh pemilik dan pemodal tambang ilegal yang beroperasi di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, hingga tuntas. Pernyataan itu disampaikan saat Burhanuddin mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung lokasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal pada Rabu (19/11/2025).
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BPKP RI Yusuf Ateh, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat dari berbagai lembaga negara. Kunjungan lintas kementerian dan lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan Bangka Belitung.
Dalam keterangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh di lokasi tersebut. Penyidik akan menelusuri struktur pengelolaan tambang, termasuk siapa pemilik, operator lapangan, hingga para pemodalnya.
“Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Babel untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik ini, dan kita akan telusuri siapa pemodalnya. Semuanya akan kita tindak sesuai hukum,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik tambang ilegal. Ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus bekerja sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas tersebut menemukan sejumlah kegiatan pertambangan tanpa izin yang secara jelas melanggar hukum.
“Kami akan menindaklanjuti baik secara hukum maupun administrasi. Kegiatan yang mengarah pada ilegal mining sudah kita tutup secara geografis,” kata Sjafrie.
Pemerintah, lanjut Sjafrie, akan memastikan seluruh praktik penambangan ilegal dihentikan. Ia menegaskan bahwa penertiban ini menjadi komitmen nasional untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan negara.







