Pangkalpinang, votenews.id – Kotak amal masjid Al-Ulya di daerah Jalan Raden Abdullah, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang di Bobol Pencuri. 02/09/2024
Kejadian bermula saat Indes Akbar yang merupakan marbot Masjid Al-Ulya mendapat informasi dari ketua masjid, bahwa ditemukan lem di seputaran kotak amal. Setelah itu pelapor langsung melakukan pengecekan dan ditemukan lidi yang telah diolesi dengan lem yang ditemukan di dalam gudang masjid. Senin (19/08/ 2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian Indes Akbar bersama dengan kepala marbot membuka kotak amal dan mendapati kotak amal tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Selanjutnya Kamis malam (29/08/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian, kemudian tim Buser Naga langsung menuju ke daerah, Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, dimana diduga keberadaan pelaku berada.
Diketahui pelaku pencurian adalah Jeri (24), warga Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Setelah diinterogasi oleh tim Buser Naga, Jeri mengaku bahwa memang benar adanya melakukan pencurian.
Dijelaskan Jeri, awalnya melintas didaerah Opas melewati masjid Al-Ulya dan melihat bahwa masjid tersebut dalam kondisi sepi dan tidak ada orang, lalu Jeri pergi ke toko bangunan untuk membeli lem cap tikus yang akan digunakan untuk melakukan aksinya.
Selanjutnya masuk kedalam masjid lewat pintu samping masjid yang dalam keadaan tidak terkunci, Jeri mengambil sapu lidi dan mengambil 1 (satu) helai lidi yang kemudian dioleskan dengan tersebut, karena menggunakan lidi tidak bisa, akhirnya Jeri mencari barang lain di seputaran masjid dan mendapatkan 1 (satu) buah besi payung dan berhasil mendapatkan uang kurang lebih Rp. 140.000,- yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari kejadian aksi pencurian kotak amal masjid Al-Uliya, AKP. Riza membenarkan adanya kejadian tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut masjid Al – Ulya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter Z1 warna hitam list merah, 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan “Jamaah Pusat” dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut.
Votenews.id
Sumber : Humas Polres