Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Karna Emosi Seorang Pacar Membanting Handphonde Mewah Milik Kekasihnya, Berujung di Amankan Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang, votenews.id – Karna emosi seorang pacar membanting handphond mewah milik kekasihnya, yang terjadi di Jalan Semabung Baru II Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Selasa (03/09/2024)

Nujali (24) buruh harian lepas asal Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, ditangkap tim Buruh Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Diketahui pelaku yang merupakan pacar dari korban merampas 1 unit handphone mewah milik korban yang bernama Haripah Septiyani (28) dan pelaku membanting handphone milik korban hingga hancur. Sabtu (31/09/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya Haripah Septiyani (28), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang, Senin, (02/09/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Tim Buser Naga mendapati laporan dari korban untuk kemudia langsung ditindak lanjuti .

Setelah itu tim Buser Naga langsung menuju ke daerah Sampur Kota Pangkalpinang, dimana yang diduga tempat pelaku berada. Setelah sampai tim Buser Naga bertemu dengan dua orang laki-laki, yang salah satunya bernama Nurjali pacar korban .

Pada saat di interogasi Nurjali mengaku bahwa memang benar melakukan pencurian dengan cara, awalnya Nurjali memiliki masalah dengan korban yang mana korban adalah pacar dari Nurjali, akibat dari permasalahan tersebut yang membuat Nurjali dan korban terjadi cekcok mulut.

Kemudian Nurjali terpancing emosi dan langsung membanting 1 (satu) unit handphone mewah milik korban kelantai hingga rusak, setelah itu Nurjali juga mengambil handphone milik korban dan membawa handphone tersebut pulang kerumah untuk disimpan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.500.000,- (Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), adapun pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit handphone mewah warna putih diserahkan ke Polresta Pangkalpinang, kejadian tersebut diterangkan dan dibenarkan oleh AKP. Riza untuk proses hukum lebih lanjut.

Votenews.id
Sumber : Humas Polres