Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PDNS Diretas Menkominfo Segerakan Aturan Wajib Backup Data

Foto: Menkominfo Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Foto: Menkominfo Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Jakarta, Votenews.id – Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal meneken aturan usai server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas ransomware. Dalam aturan itu nantinya seluruh lembaga dan kementerian wajib melakukan backup atau pencadangan data.

“Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (27/6/2024).

“Yang salah satunya mewajibkan kementerian lembaga dan daerah memiliki backup,” sambungnya.

Ia menyebut paling lama keputusan menteri itu akan diteken pada Senin (1/7) pekan depan. Dia mengatakan aturan pencadangan data itu akan menjadi kewajiban lewat peraturan yang segera diterbitkan tersebut.

“Jadi sifatnya mandatori bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin Kepmen akan saya tandatangani,” ungkapnya.