VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 secara daring pada Rabu (22/1/2025). Peluncuran ini diikuti oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, bersama Inspektur Kota Pangkalpinang.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa SPI berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. “Survei ini membantu kita memahami area mana yang paling rentan dan siapa yang sering terlibat dalam tindakan korupsi. Dari situ, kita dapat menentukan langkah yang lebih tepat,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, hasil SPI diibaratkan sebagai cermin yang mencerminkan kondisi aktual tata kelola pemerintahan. Dengan pendekatan ini, setiap pemerintah daerah dapat mengetahui kelemahan yang perlu segera diperbaiki. “Ini adalah langkah bersama untuk memperkuat integritas dan tata kelola yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut,Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyampaikan komitmennya untuk menjadikan SPI sebagai acuan dalam meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. “Kami akan terus bersinergi dengan KPK dan stakeholder terkait untuk memperbaiki kelemahan yang ada,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat komitmen nasional terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang