Pangkalpinang, votenews.id – Razia kendaran roda dua dan roda empat hari ini tercatat sudah 200 pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2024, Jumat (19/07/24).
Hari ini adalah operasi Patuh yang ke 5 Jum’at (18/07/24), kegiatan operasi patuh menumbing ini tergabung dari Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satlantas Kota Pangkalpinang serta anggota yang terlibat dalam operasi Patuh Menumbing, Kejari Kota Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Polisi Militer (PM), kemudian dari Jasa Raharja dan dari UPT Samsat Kota Pangkalpinang disini dalam perhari ini sudah mencapai angka 200 untuk pelanggaran lalu lintas yang terekam data empat hari operasi Patuh Menumbing 2024.
Operasi patuh menumbing 2024 itu berlangsung di Jalan Raya Selindung, banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang ikut terjaring razia tersebut, karna tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan tidak membayar pajak tahunan serta perlima tahun.
Ditemui Kamis (19 Juli 2024), Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih mengungkapkan “Pelanggaran yang mendominasi pada hari ini maupun tiga hari yang lalu itu lebih kepada pertama helm. Yang ke kedua rata-rata tidak memiliki SIM, kemudian yang ke tiga hampir 40 sampai 60 persen dalam kegiatan ini banyak yang tidak bayar pajak tahunan, maupun yang bayar pajak perlima tahun. Untuk kegiatan kita laksanakan sampai tanggal 28 juli 2024″.
Kemudian Dwi mengatakan “yang perlu kami tekan kan lagi pada hari ini kami melaksanakan kegiatan gabungan untuk melaksanakan penindakan berupa tilang dan langsung mengadakan sidang di tempat, makanya kami di sini menghadirkan rekan rekan dari kejaksaan maupun rekan-rekan yang dari pengadilan negeri agar kita bersama-sama untuk berkolaborasi untuk menertibkan Kota Pangkalpinang” ujarnya.
“Saya menghimbau kemasyarakat tentunya kami mewakili stakeholder kami masing masing mewakili pimpinan kami menyampaikan kepada masyarakat khususnya kota Pangkalpinang, pada umumnya masyarakat, Polda Kepulauan Bangka Belitung agar kita bersama-sama di sini mematuhi peraturan berlalu lintas kita beretika dalam berlalu lintas” tambah Dwi.
Himbauan Dwi “tolong untuk lengkapi surat-surat kendaraan kemudian lengkapi kendaraannya, kemudian juga lengkapi perseorangan misalnya seperti penggunakan helm karna itu kita wajib menggunakan helm ketika menggunakan kendaraan roda dua untuk menghindari fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas”. Lengkapnya.
Votenews.id / Atan