Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Masyarakat Lingkar Kolong Merbuk Pungguk dan Kenari Melakukan Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Terkait Legalitas Tambang Timah

Pangkalpinang, votenews.id – Ratusan masa mendatangi kantor Gubernur Bangka Belitung, melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka, terkait legalitas tambang timah. Rabu (07/08/2024).

Bertempat di gedung Perkantoran Gubernur Babel, masyarakat Lingkar Kolong Merbuk Pungguk dan Kenari yang terdampak pertambangan timah dan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang, datang menyuarakan aspirasinya ke Pj. Gubernur serta Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakilkan oleh Plt.ESDM dan didampingi Kapolres Pangkalpinang.

Kedatangan masa ini meminta agar pemerintah melegalkan pertambangan timah tersebut, karena di lokasi Pungguk banyak para penambang timah ilegal terus beroperasi melakukan penambangan timah.
Menurut penjelasan Hendri masyarakat Berok “Tujuan kami hanya untuk meminta segera percepatan legalitas agar proses penambangan itu semua teratur” ujarnya.

Penambang yang sekarang ugal-ugalan dan tidak teratur membuat geram masyarakat Merbuk Pungguk dan Kenari, menyebabkan polusi suara sehingga membuat tidak nyaman dan dampak sosial yang kian hari dan waktu makin menyulitkan masyarakat.

Penjelasan Plt. ESDM Eko Kurniawan, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memastikan serius dalam mengatasi permasalahan pertambangan yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. “Memang persoalan bukan hanya di Bangka Tengah, tapi hampir seluruh daerah. Pj Gubernur serius untuk meminta BUMD kita masuk disana,” tutur Eko.

Dugaan sementara masyarakat Merbuk Pungguk dan Kenari, bahwa adanya tambang ilegal yang saat ini dilakukan, karena adanya oknum-oknum yang berkepentingan, ikut membekingi penambang timah tersebut, sehingga penambang tidak merasa takut untuk terus menambang secara ilegal .

Hendri, dari perwakilan masyarakat Berok menambahkan “Kami akan datang kembali dengan aksi yang lebih besar untuk menuntut aspirasi kami jikalau tidak adanya tanggapan yang serius dari Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung”.

Votenews.id / Atan