Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penyelamatan Dan Pemulihan Aset Kejagung Rp 1,3 Triliun Kerugian Negara dalam 6 Bulan Terakhir

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 pada Senin (22/7/2024). (Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)

JAKARTA, votenews.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan sederet pencapaian Korps Adhyaksa dalam periode enam bulan terakhir atau semester 1 tahun 2024. Berdasarkan data Kejagung, Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 1,3 triliun. Hal ini juga diungkap Jaksa Agung dalam pidatonya di Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 pada Senin (22/7/2024). “Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Capaian lainnya dari bidang Pembinaan. Menurut Jaksa Agung, per 12 Juni 2024 lalu penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50 persen atau senilai Rp 9.218.897.941.018.

Selain itu, Kejagung juga telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di bidang intelijen, Kejagung juga telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek. Lalu, telah dilaksanakan penangkapan 73 orang buronan dalam enam bulan terakhir ini. Di bidang Tindak Pidana Umum juga telah diselesaikan 46.300 perkara dan sebanyak 55.202 pelimpahan perkara tahap II. Ada juga 5.482 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif (keadilan restoratif).

Dalam aspek Pemulihan Aset, Kejagung telah memulihkan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan kementerian/ lembaga senilai Rp196 miliar. Jaksa Agung meminta setiap jajaran menyikapi pencapaian tersebut dengan mawas diri dan introspeksi.

“Tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi, sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” Tutur Burhanuddin.

Votenews.id
Sumber : kompas.com