Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Peredaran Narkotika Di Desa Bukit Kijang Berhasil Di Amankan Satres Koba dan Polsek Pangkalan Baru

Pangkalpinang, votenews.id – Polsek Pangkalan Baru dan Satreskoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu .16/09/2024

Rubianto alias Adut (34) Warga Desa Bukit Kijang , Kabupaten Bangka Tengah ditangkap di pinggir Jalan Pangkol Desa Air Mesu, Kamis (13/09/2024) sekitar pukul 10.00 wib .

“Betul telah kami amankan pengedar sabu bersama Polsek Pangkalan Baru berikut barang bukti hasil pengembangan berupa sabu dengan berat 93.22 gram ” Jelas Kasat Resnarkoba .

Sebelumnya pengungkapan kasus ini berawal saat tersangka berada di pinggir jalan Pangkol, kemudian di lakukan pemeriksaan oleh personil ditemukan 3 bungkus strip kecil Narkotika jenis sabu.

“Merasa ada yang di sembunyikan dari keterangan tersangka, maka kami melakukan pengembangan dengan mendatangi kontrakan tersangka di Gang Rang Riang, Desa Jeruk , Kabupaten Bangka Tengah” ucap Resnarkoba

Selanjutnya di temukan barang bukti di dalam kontrakan tersangka di temukan sabu berupa satu bungkus plastik strip bening ukuran besar Narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka di ruang tamu kontakan tersebut.

Kemudian di temukan juga 4 bungkus plastik strip di dalam dompet bungkus coklat dan handphone di temukan di dalam kamar tersangka, selain itu ada juga timbangan digital yang di sembunyikan tersangka di blakang kontrakan.

Adapun tersangka di jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.Jelas Kasat Resnarkoba AKP. Raden Hasir ,SH,MH

Votenews.id
Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang