Pangkalpinang, votenews.id- Tim Satuan Resnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pria berinisial MH alias Kiki (31) usai kedapatan menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu dengan total bruto 22,29 gram. Kamis (08/08/2024).
Pria yang diketahui berperan sebagai kurir sabu ini diamankan disebuah rumah di Jalan Bukit Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/24) sore.
Dari hasil penggeledahan, diketahui pelaku menyimpan puluhan paket sabu siap edar ini dibeberapa tempat dirumah tersebut.
Pada penggeledahan pertama, ditemukan 8 bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu didalam lemari kamar rumah pelaku.
Setelah itu, tim kembali menemukan 74 bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu yang ditemukan didalam 1 buah kantong plastik berwarna merah yang berada disamping halaman rumah pelaku.