Pelaku Curat yang Bikin Resah Warga Puput Dibekuk Polisi

HENDRY alias BUJUI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya. Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT — Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini meresahkan warga Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga. Pelaku berinisial Hendry alias Bujui (38), warga Dusun Bukit Lintang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini sudah lama menjadi target karena sering mencuri barang berharga milik warga, mulai dari sepeda motor hingga peralatan rumah tangga. Berkat kerja cepat tim Reskrim, pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Fatah Meilana, Senin (13/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Suzuki Thunder warna hitam biru tahun 2008 dan Honda Revo warna hitam, serta satu unit AC. Selain itu, turut diamankan satu buah kunci ring ukuran 13 dan satu buah tang yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek menuturkan, pelaku menjalankan aksinya saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Barang hasil curian kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait