Dua Truk Angkut Timah Belasan Ton, Diamankan Satgasus di Sungailiat

Dua truk bermuatan belasan ton pasir timah diamankan Satgasus dan BKO Korem 045/Garuda Jaya di Sungailiat. Foto dok : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pos Penyekatan bersama anggota BKO Korem 045/Garuda Jaya (Gaya) mengamankan dua unit truk bermuatan belasan ton pasir timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (16/12/2025) pagi. Aparat menduga kedua kendaraan tersebut mengangkut biji timah untuk dikirim ke PT Mitra Graha Raya (MGR) melalui jalur belakang permukiman warga.

Pengungkapan bermula saat personel Satgasus dan BKO Korem melakukan patroli rutin di jalur alternatif Kampung Rambak, Kelurahan Rambak, Kecamatan Sungailiat. Petugas mencurigai dua truk yang melintas dari arah permukiman dengan rute tidak biasa. Aparat kemudian menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan pasir timah dalam jumlah besar tersusun rapi di bak truk menggunakan kantong jumbo bag. Truk pertama bernomor polisi BN 8733 PT yang dikemudikan Syarif mengangkut sekitar tujuh ton biji timah. Sementara truk kedua bernomor polisi BN 8238 PW yang dikemudikan Edi Setiawan membawa muatan serupa dengan berat kurang lebih tujuh ton.

Seorang sumber internal Satgasus membenarkan tindakan pengamanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas telah mengamankan kendaraan, barang bukti, serta kedua sopir guna kepentingan penyelidikan.

“Seluruh kendaraan, muatan, dan sopir sudah kami amankan. Proses pendalaman masih berlangsung untuk menelusuri asal barang dan tujuan pengiriman,” ujar sumber.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa PT Mitra Graha Raya diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan tersebut disebut hanya mengantongi izin peleburan balok timah. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, pengiriman timah diduga menggunakan sistem pembayaran tunai di tempat (cash on delivery/COD) dan melibatkan pasokan dari wilayah Permis, Bangka Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat masih mendalami dugaan pelanggaran perizinan dan alur distribusi pasir timah tersebut. (*)

Pos terkait