Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Foto : Humas Polresta Pangkalpinang

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam dua penangkapan berbeda. Total barang bukti yang diamankan mencapai 14,5 gram bruto sabu siap edar.

Penangkapan pertama berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di RT 04 Dusun Pantai, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Petugas menangkap dua tersangka, yaitu Wijaya bin Randu (34) dan Agus Natang alias Agus bin Ambo Mulla (alm) (26). Keduanya bekerja sebagai nelayan.

Dari tangan Wijaya, polisi menyita satu bungkus besar dan tiga bungkus kecil plastik strip bening berisi sabu, satu kantong kain putih, dua lembar uang pecahan Rp50.000, serta satu unit handphone Oppo Reno 7 warna hitam.

Sementara dari tersangka Agus, petugas mengamankan 28 bungkus kecil plastik strip bening berisi sabu, satu bungkus plastik kosong, satu dompet kecil hitam, dan satu unit handphone Realme warna silver.

Total berat bruto barang bukti dari dua tersangka ini mencapai 9,61 gram.

Penangkapan kedua terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Ratna, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Polisi menangkap Handri alias Andot bin Said (40), seorang buruh harian lepas.

Dari Handri, petugas menyita empat bungkus sabu berbagai ukuran, satu sekop dari sedotan, satu ball plastik strip, satu potongan kertas kuning, satu timbangan digital, satu jaket biru, sepasang sepatu merah maroon, dan satu unit handphone Realme warna hijau. Berat bruto barang bukti mencapai 4,89 gram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas AKP Raden Hasir.