VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG– Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Tanjung Bunga, Cluster Anggrek, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Korban, NV(39), seorang wiraswasta, pertama kali menyadari pencurian tersebut pada Minggu, 13/4/ 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, ia datang untuk mengecek rumah yang akan dikontrakkan. Namun, ia menemukan jendela belakang rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang hilang, di antaranya satu unit TV LG 22 inci, satu unit TV LG 18 inci, dan sebuah pajangan dinding berbentuk samurai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12.200.000.
Mendapat laporan dari korban, Tim 1 Buser Naga langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 16/4/ 2025 pukul 17.00 WIB, tim buser naga berhasil mengamankan seorang pria bernama Ipan Harjaya (25) di kawasan Air Itam. Saat diinterogasi, Ipan mengakui telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan mencuri dua unit televisi.
Pelaku kemudian menyembunyikan barang curian di semak-semak dekat lokasi sebelum menjualnya kepada temannya, Rudi, seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyita dua unit TV sebagai barang bukti, yakni TV LED Sharp 24 inci dan LG 22 inci. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.