Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Siapkan Program “Semarak Babel” untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Lokasi bisa diusulkan oleh UPT DLHK KPH/KPHL di tiap kabupaten/kota, dengan minimal 500 batang per lokasi. Jenis tanaman yang digunakan bisa berupa tanaman perkayuan, Multy Purpose Tree Species (MPTS), atau tanaman mangrove.

Sekda Ferry juga menyebutkan bahwa lokasi penanaman akan tersebar di masing-masing kabupaten/kota, dengan usulan lokasi dari UPT DLHK KPH/L, serta melibatkan sekolah dari tingkat SD, SLTP, dan SLTA se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, lokasi penanaman juga mencakup area pemegang Izin Pertambangan, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mudah-mudahan nanti dengan diskusi yang lebih teknis diperoleh masukan-masukan terkait rencana penanaman serentak Semarak Babel ini,” pungkas Ferry.

Sumber: Diskominfo Babel

Votenews.id