Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu malam akhirnya berhasil diungkap.
Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang wanita berinisial SM (27) warga Desa Sinar Manik.
“Kurang lebih 1×24 jam pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan. Pelaku yakni Sakban berusia 42 tahun yang merupakan suami korban,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (20/5/24) pagi.