Lokal  

Baru Seminggu, Ribuan Kendaraan Ikut Program Pemutihan Pajak di Babel

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah mencatatkan hasil yang signifikan hanya dalam waktu satu minggu. Sejak dimulai pada 1 Mei lalu, lebih dari 2.690 kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) telah memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tanpa dikenakan denda.

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa lonjakan pembayaran pajak kendaraan terjadi pada 6 Mei, dengan total 685 unit kendaraan yang melakukan pembayaran di berbagai Samsat di wilayah Bangka Belitung. Rinciannya, 560 unit kendaraan roda dua dan 125 unit kendaraan roda empat. Hendra berharap, antusiasme masyarakat akan terus meningkat mengingat program ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.

“Program pemutihan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, terutama untuk kendaraan yang telah lebih dari dua tahun tidak membayar pajak. Dengan pembebasan denda dan pokok tunggakan, warga bisa membayar dengan lebih ringan,” ujarnya.

Sosialisasi mengenai program ini juga telah gencar dilakukan oleh pihak berwenang. Bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan dinas terkait, petugas turun langsung ke jalan, pasar, dan terminal untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat program pemutihan ini. Hendra menambahkan bahwa petugas juga siap memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang kendaraannya berpindah tangan antar daerah, seperti dari Pangkalpinang ke Toboali.

Program pemutihan ini tidak hanya mencakup penghapusan denda PKB, namun juga memberikan keringanan pada pajak progresif, bea balik nama kedua (BBN II), dan bea balik nama dari luar provinsi. Masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan juga hanya akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang besarnya bervariasi tergantung jenis kendaraan.

Dengan berbagai keringanan ini, Kombes Pol Hendra berharap warga semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi pada pendapatan daerah dan kemajuan Bangka Belitung.

“Program ini adalah kesempatan langka untuk membayar pajak dengan lebih ringan, jadi mari manfaatkan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Program ini masih membuka peluang besar bagi warga Bangka Belitung untuk memanfaatkan fasilitas pemutihan hingga akhir Juli.