VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG– Karantina Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung memberikan pelatihan ekspor kepada pelaku UMKM lokal dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Ekspor UMKM Go Global: Tembus Pasar Internasional, yang digelar di ruang rapat Kanwil DJPb Babel, Rabu (8/5).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi vertikal, termasuk Bea Cukai Pangkalpinang dan Badan Mutu KKP Bangka Belitung. Karantina Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Ade Manik selaku Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum, menyampaikan materi terkait peran karantina dalam mendukung kelancaran ekspor, termasuk pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari (SPS), proses sertifikasi, serta tips praktis agar UMKM mampu menembus pasar global.
Melalui pemaparan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang regulasi ekspor terkini dan pentingnya menjaga kualitas produk agar dapat diterima di pasar internasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antarinstansi dalam memperkuat ekosistem ekspor berbasis UMKM.
“Kolaborasi ini kami harapkan dapat mempercepat UMKM Babel naik kelas dan bersaing di pasar dunia,” ujar Ade Manik dalam sesi pemaparannya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Badan Karantina Indonesia untuk mendorong kemakmuran masyarakat melalui fasilitasi perdagangan dan pendampingan pelaku usaha, khususnya UMKM daerah.
Dengan pelatihan ini, Karantina dan Kemenkeu tidak hanya memperkuat peran pengawasan dan pelayanan, tetapi juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku UMKM.