VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengikuti Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk periode 2025-2026. Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Romodong, Kantor Gubernur Babel, pada Rabu (12/2/2025), dengan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Fery Afrianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah. Stranas PK, yang berlandaskan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018, menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh.
“Dalam implementasi Stranas PK ini, ada tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian, yaitu perizinan dan tata kelola, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Kami berkomitmen untuk tidak hanya mendukung, tetapi juga melaksanakan setiap aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Fery.
Lebih lanjut, Fery menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan program pencegahan korupsi berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi rutin agar strategi yang diterapkan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, yang turut hadir dalam acara ini, menekankan bahwa Stranas PK bukan sekadar dokumen kebijakan, tetapi sebuah pedoman aksi nyata dalam mencegah praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan. “Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi terus dievaluasi dan diperbaiki agar dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya Stranas PK, diharapkan setiap elemen pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat lebih proaktif dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pemprov Babel berkomitmen untuk menjadikan inisiatif ini sebagai landasan utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.