Sungailiat, votenews.id( 29/05/24 ) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus ekploitasi seksual terhadap anak pada Selasa (28/5/2024) kemarin.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Unit PPA berhasil mengamankan tiga(3) pelaku diantaranya CN (21), MT (22) dan SA (22).
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini menuturkan ketiga pelaku yang diamankan oleh Tim Unit PPA Polres Bangka memiliki peran yang berbeda.
Ketiga pelaku ini, kata AKP Era merupakan warga Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Pelaku Cin dan MT berperan mengeksploitasi korban. Sedangkan SA ini yang menerima jasa dari CN dan MT,”ujar Era.
Menurut Era, kejadian ini terungkap usai suami korban melaporkan perihal yang tak wajar kepada orang tua korban.
Mendapati laporan tersebut, orangtua korban menanyakan penyebab hal tersebut kepada korban yang diakui korban bahwa telah dijual oleh pelaku CN dan MT kepada SA.