Pemkot Pangkalpinang Gelar Rembuk Adat, Wujudkan Kota SMART Berbasis Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rembuk Adat Pemuktahiran Kesatu Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah (PPKD), Kamis (23/10/2025), Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rembuk Adat Pemuktahiran Kesatu Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah(PPKD), Kamis (23/10/2025), di ruang pertemuan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Juhaini menegaskan bahwa kebudayaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Pangkalpinang sebagai Kota SMART — Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh.
Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan menghidupkan nilai-nilai budaya lokal.

Bacaan Lainnya

“Kebudayaan adalah jiwa dari pembangunan itu sendiri. Tanpa budaya, kemajuan tidak akan memiliki makna,” ujar Juhaini.

Ia menjelaskan, kegiatan rembuk adat menjadi langkah strategis memperkuat kelembagaan adat sekaligus memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya Melayu Bangka dalam kehidupan masyarakat modern.
Forum ini diharapkan melahirkan gagasan baru serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam mengelola potensi budaya daerah.

“Kami ingin PPKD menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pelestarian budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai luhur masyarakat kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Juhaini menyampaikan bahwa Pemkot berkomitmen memasukkan aspek kebudayaan dalam setiap dokumen perencanaan pembangunan.
Menurutnya, penguatan identitas budaya akan menjadi bagian dari misi besar menuju Pangkalpinang Kota SMART yang berkarakter dan berkepribadian budaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandi, mengatakan bahwa rembuk adat ini merupakan forum awal penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023.

“Pokok pikiran kebudayaan ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan budaya lima tahun ke depan (2025–2030), agar setiap program memiliki arah yang jelas dan berlandaskan hukum,” ujar Erwandi.

Ia juga mengapresiasi dukungan para tokoh adat, akademisi, budayawan, serta seluruh pemangku kepentingan yang turut berpartisipasi dalam rembuk adat.

“Keterbatasan anggaran tidak mengurangi semangat kita untuk melahirkan ide-ide brilian demi kemajuan kebudayaan Pangkalpinang yang SMART,” tutupnya.

Pos terkait