VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL).
Puluhan karyawan PT GSBL mendatangi Gedung DPRD Babel, Senin (13/10), untuk menyampaikan keluhan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pengalihan kerja ke perusahaan lain tanpa kesepakatan. Mereka meminta DPRD memfasilitasi dialog dengan perusahaan agar hak-hak mereka tidak diabaikan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama Anggota DPRD Dapil Bangka Barat Arbianto menerima langsung rombongan pekerja di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Dalam pertemuan tersebut, para pekerja mengungkapkan keresahan atas kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan dan tidak manusiawi.
Menanggapi hal itu, Didit menegaskan DPRD Babel akan segera memanggil pihak perusahaan serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat untuk mencari solusi bersama. Ia memastikan DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Rabu, 15 Oktober pukul satu siang, kami akan memanggil kembali pihak PT GSBL dan Disnaker Bangka Barat. Sebelumnya mereka sudah diundang, tapi belum hadir. Kami berharap kali ini semua pihak datang dengan niat baik,” ujar Didit.
Ia menambahkan, DPRD Babel juga akan melibatkan DPRD Bangka Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel agar proses mediasi berlangsung komprehensif.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Pekerja adalah bagian dari masyarakat yang harus dilindungi, sementara perusahaan adalah investasi daerah yang perlu dijaga. DPRD ingin memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.







