Berita  

Gubernur Babel: Sekolah Harus Bebas Politik dan Pungutan IPP

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang Foto : Deo

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya harus bersih dari praktik politik dan tidak boleh memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dari orang tua murid.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Hidayat Arsani saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang pada Selasa (29/4). Dalam kunjungannya, ia secara langsung memantau kualitas tenaga pendidik dan kondisi lingkungan sekolah.

“Saya ingin memastikan sekolah di Kepulauan Bangka Belitung dikelola oleh tenaga pendidik yang berkualitas, berintegritas, dan netral dari kepentingan politik,” ujar Hidayat di hadapan para guru dan staf sekolah.

Gubernur juga memperingatkan bahwa dirinya tidak akan segan untuk memutasi kepala sekolah atau guru yang terbukti tidak memenuhi standar profesionalisme atau terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, Hidayat melarang tegas pihak sekolah untuk memungut IPP. Ia menegaskan bahwa pungutan tersebut melanggar peraturan dan membebani orang tua murid.

“Saya minta semua pihak sekolah menghentikan praktik pungutan IPP. Pemerintah sudah mengatur bahwa biaya pendidikan ditanggung negara. Jangan langgar aturan,” tegasnya.

Gubernur pun memastikan bahwa pemerintah provinsi akan menanggung gaji para guru dan tenaga kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berjanji akan mengkaji ulang aturan yang belum mendukung kebijakan ini agar pelaksanaannya dapat segera terealisasi.

Di akhir kunjungan, Gubernur Hidayat menyampaikan harapannya agar sekolah-sekolah di Babel terus berkembang menjadi institusi pendidikan yang unggul.

“Saya ingin sekolah di Babel menjadi hebat, dengan guru yang hebat dan menghasilkan murid yang membanggakan,” tutupnya.