Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Januar Kembali Melakukan Aksi Pencurian Rumah Kosong Seorang Diri

Pangkalpinang, votenews.id – Polresta Pangkalpinang Tim Buser Naga Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian (curat) yang Terjadi di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.13/09/2024

Kasat Reskrim Pangkalpinang AKP.Riza Rahman S.I.K , mengatakan Pelaku Pencurian bernama Januar (28) yang di amankan Tim Buser Naga merupakan residivis Curat dan Narkoba, Pelaku di amankan, Kamis (12/09/2024) siang.

AKP.Riza mengungkapkan Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek Pangkalpinang di bekuk setelah beraksi seorang diri membongkar rumah rumah kosong. Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban yaitu 1 unit TV, 1 unit Mixer sound system, 1 unit Mix Wireless dan 2 buah Tabung Gas Elpiji 3 kg.

“Modusnya, Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela depan rumah Korban hingga rusak” ujar AKP.Riza

Kemudian setelah berhasil membawa beberapa barang milik Korban, Pelaku mengecek beberapa barang tersebut dan melihat layar lcd tv sudah pecah terkena setang sepeda milik Pelaku, kemudian Pelaku membuang 1 unit TV tersebut ke sungai di daerah kampung opas, sedangkan untuk 2 buah Tabung Gas LPG 3kg kepada dua orang berbeda yang sedang singgah dipasar besar jalan trem dengan harga Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah).

AKP.Riza juga Menuturkan “untuk uang hasil barang curian ini di gunakan Pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari ” tutur AKP. Riza Rahman

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang guna ditindak lanjuti.

Setelah di amankan Tim Buser Naga Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Votenews.id
Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang