Pangkalpinang, votenews.id – Aksi Seruan menolak RUU Penyiaran berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (21/05/24).
Para peserta aksi terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Babel, Walhi Babel, HMI Cabang Babel Raya, Mahasiswa, serta peserta dari berbagai organisasi lainnya. Aksi ini di ketuai oleh Joko Setyawanto, selaku Kordinator dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
“kita menolak rancangan revisi UU Penyiaran sejumlah pasal sangat kontroversial” ujar Joko, selaku Kordinator dari IJTI Pengda Babel.