VOTENEWS.ID,Bangka Barat – Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung menangkap tiga pencuri pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT. Timah. Ketiga pelaku, yaitu Pu (34), Ba (42), dan On (34), merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (17/3/25) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di perairan Bakit Parit Tiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Para pelaku menggunakan perahu untuk mencuri beberapa karung pasir timah dari tempat penyimpanan di KIP.
Saat beraksi, seorang petugas keamanan PT. Timah memergoki mereka sedang mengangkut pasir timah. Menyadari keberadaan petugas, ketiga pelaku melarikan diri. Namun, rekaman CCTV di kapal berhasil merekam aksi mereka dan mengungkap identitas para pelaku.
Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa malam. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit perahu, satu unit mesin merek Mercury 15 PK, satu bilah senjata tajam, satu ember tembaga, dan lima karung pasir timah.
“Kami telah mengamankan para pelaku di Mako Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Fauzan.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.