Polisi Dalami Bukti CCTV, Pelaku Teror Tempo Segera Terungkap?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa timnya telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo. Foto : Humas Polri

VOTENEWS.ID, Jakarta – Dittipidum Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Penyidik saat ini menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku yang mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus ke gedung media tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa timnya telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo serta jalur yang diduga dilewati pelaku.

“Penyidik sudah mengantongi hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Kami sedang menganalisis video untuk mencari satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Selain itu, penyidik juga mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mendata sejumlah saksi guna memperkuat penyelidikan.

“Tim sudah memeriksa lokasi kejadian, berkoordinasi terkait laporan polisi, dan mencatat keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tambahnya.

Bareskrim Polri mendalami kasus ini sebagai tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalangi kerja jurnalistik. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

“Saya sudah menginstruksikan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tegas Listyo Sigit.

Kapolri menegaskan komitmennya dalam menindak kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan menjamin keamanan para jurnalis.

“Kami akan bertindak cepat dan memberikan perlindungan terbaik agar kebebasan pers tetap terjaga,” tutupnya.