Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ratusan Massa Yang Tergabung Dalam Masyarakat Sipil Bangka Belitung Berorasi Tolak Revisi Putusan MK UU Pilkada 2024

Pangkalpinang, Votenews.id – Aksi Orasi Mahasiswa Bangka Belitung menyuarakan situasi nasional terkait putusan MK tentang Pilkada 2024, yang di sinyalir hanya pesanan penguasa. Jum’at (23/8/2024).

Aksi ini dilakukan di Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang dan selanjutnya berpindah di depan Masjid Qubah Timah Kota Pangkalpinang. Diikuti sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung yaitu WALHI Kep. Bangka Belitung, KM FISIP UBB, HMI Bangka Belitung Raya, HMI Bangka Belitung, SEMPRO, DEMA IAIN, GMNI,BEM INPALAS, BEM UNMUH, BEM Polman, LPM Alternatif UBB, LPM Pramoedya STP12, Lingkar Diskusi Gender, BEM FPPK UBB.

Aksi ini merespons rezim Presiden Joko Widodo, yang membajak demokrasi lewat hukum dan lembaga negara dengan mengotak-atik Putusan MK Nomor 60 dan 70. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat untuk merevisi putusan MK nomor 60 dan 70 mengenai UU Pilkada.
Rapat ini dinilai mendadak karena dilakukan tepat sehari selepas putusan itu MK tetapkan pada Selasa (20/8). Putusan MK nomor 60 membahas ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Putusan ini memungkinkan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon (paslon) untuk maju dalam Pilkada.

Ahmad Subhan Hafiz, massa aksi mengatakan “Hari ini sebagai bentuk respon kita terkait situasi nasional yang kemudian kita tahu bahwa DPR berupaya menganulir putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan juga syarat umur kepala daerah nah ini bagi kita bentuk mengangkangi konstitusi yang kemudian kita tahu bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat “ujarnya

Selanjutnya “Hari ini kami mencoba memperluas gerakan, kemudian sudah di inisiasi secara nasional, nah itu yang kita lakukan hari ini dan kami selain meminta dianulirnya rencana UU pilkada ini, kami juga meminta Jokowi fokus terkait UU yang pro rakyat” terangnya.

“Kita tahu bahwa kekuasaan mengkongsolidasikan gerbong yang begitu besar, mengangkangi banyak UU yang seharusnya itu ditaati oleh pemerintah” tambahnya.

Dalam aksi ini yang berlangsung selama dua jam lebih ini berjalan dengan tertib dan damai.

Votenews.id / atan