Votenews.id, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengucurkan bantuan dana hibah dan melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada sejumlah Parpol. Hal yang sama dilakukan NPHD dengan TNI dan Polri untuk bantuan dana hibah Pilkada serentak Tahun 2024.
Selain itu, agenda lainnya penyerahan Piagam Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/6/2024).
“Untuk partai politik, walaupun bantuannya kecil tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik. Demikian pula untuk TNI-Polri agar segera menyusun rencana-rencana yang akan dilakukan,” ujar Pj Gubernur Safrizal.
Adapun 9 partai politik (Parpol) yang menerima bantuan dana hibah yang mendapatkan suara Pemilu Tahun 2019 yakni, Partai PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai Bulan Bintang dengan total bantuan sebesar 2.784.217.500 dan nominal yang berbeda-beda untuk masing-masing parpol tersebut.