BANDA ACEH, Votenews.id (03/06/24) – Tim Gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mengamankan 15 juta batang rokok ilegal merk Ray di perairan Aceh. Penindakan dilakukan dua kali selama Mei 2024. “Ini merupakan hasil operasi tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Banda Aceh, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Senin, 3 Juni 2024.
Safuadi menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada 18 Mei 2024, waktu itu Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut BC 30002 menangkap kapal kayu yang berasal dari Thailand di perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.