VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak PT Timah Tbk untuk transparan terkait penurunan royalti timah yang signifikan pada 2025. Dorongan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI di Kantor PT Timah, Senin (11/8/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, memaparkan kondisi pertimahan terkini. Ia menyebutkan, royalti timah yang masuk ke kas daerah anjlok tajam dibanding tahun sebelumnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa royalti timah yang diterima dari PT Timah Tbk terus menurun akibat sejumlah persoalan di lapangan,” kata Yunan.
Data Pemprov menunjukkan, pada 2024 Babel menerima Rp146 miliar royalti timah. Namun hingga pertengahan 2025, pendapatan tersebut baru mencapai sekitar Rp31 miliar. Penurunan ini dinilai mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai program pembangunan.
Yunan berharap pertemuan dengan Komisi XII DPR RI dapat menjadi langkah awal menyamakan persepsi semua pihak, serta menemukan solusi konkret untuk mengatasi krisis pendapatan dari sektor pertimahan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan, PT Timah harus membuka data dan informasi secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk mengurai masalah yang selama ini membelit industri timah di Babel.
“Saya mengapresiasi PT Timah yang mendeklarasikan timah untuk rakyat. Namun komitmen itu harus dibuktikan dengan transparansi dan manfaat nyata bagi masyarakat Babel,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, kunjungan kerja Komisi XII kali ini bertujuan melihat langsung ekosistem pertimahan di Babel, mengidentifikasi kendala, serta memastikan industri timah memberi dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.