Kuota Elpiji 3 Kg untuk RTM dan UMKM di Babel Akan Ditambah

Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga dan PT PLN Persero, di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Pangkalpinang, Senin (11/8/2025) malam. Foto: Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram bagi rumah tangga miskin (RTM) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Usulan ini muncul setelah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) mendorong penyesuaian kebijakan sesuai perkembangan ekonomi daerah. Pemprov Babel menyampaikan rencana tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT PLN Persero di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference, Pangkalpinang, Senin (11/8/2025) malam.

Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani, menilai kebijakan kuota yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur tahun 2016 sudah tidak relevan. Saat ini RTM hanya menerima 3 tabung per bulan, sedangkan UMKM mendapat 9 tabung.

“Sudah selayaknya dilakukan penyesuaian. Harapannya, RTM bisa menerima 4–6 tabung per bulan, dan UMKM 10–15 tabung,” ujarnya. Ia menekankan, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Babel sangat besar sehingga tambahan pasokan akan mempercepat perputaran ekonomi.

Pemprov Babel menargetkan pembahasan usulan ini dengan Dirjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina pada September–Oktober 2025, dengan target realisasi pertengahan 2026. “Kami akan bersurat resmi. Mudah-mudahan usulan ini diterima dan terealisasi tahun depan,” kata Ahmad Yani.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai revisi kebijakan daerah menjadi syarat penting sebelum pengajuan ke pusat. “Kalau 3 tabung terlalu sedikit, naikkan jadi 4–6 tabung. UMKM juga harus ditambah. Perhitungan akurat akan memudahkan persetujuan pusat,” tegasnya.

Bambang optimistis penyesuaian kuota elpiji akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Babel. “Kalau kebijakannya diperbarui, peluang disetujui akan lebih besar,” tutupnya.

Pos terkait