Lokal  

74 Pekerja Migran Babel Berhasil Dipulangkan dari Myanmar

74 pekerja migran ilegal asal Kepulauan Bangka Belitung tiba di Terminal VVIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, setelah terjebak dalam jaringan penipuan daring di Myanmar Foto : Umar

VOTENEWS.ID, Pangkalpinang — Sebanyak 74 pekerja migran ilegal asal Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya kembali ke tanah air pada Jumat (21/3/2025). Mereka tiba melalui Terminal VVIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, setelah sebelumnya terjebak dalam sindikat scammer online di Myanmar. Keluarga dan kerabat menyambut kepulangan mereka dengan penuh haru.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kep. Babel, serta perwakilan instansi terkait ikut menjemput mereka. Penjabat (Pj) Sekretaris Kep. Babel, Fery Afriyanto, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan mereka.

“Pemerintah pusat, daerah, hingga desa wajib melindungi tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fery.

Ia mengimbau para pekerja migran untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Pemerintah, katanya, siap membantu dalam penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Kep. Babel, Didit Srigusjaya, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memulangkan para pekerja migran tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD akan memberikan perhatian lebih agar kasus TPPO tidak terjadi lagi.

“Saya berharap ini menjadi yang pertama dan terakhir. Jika ada yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi. Orang tua juga harus mendukung keputusan anak-anak mereka dengan memastikan keamanannya,” kata Didit.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Babel, Qriz Pratama, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan kredibilitas perusahaan yang merekrut tenaga kerja.

“Jangan mudah tergiur dengan janji gaji besar dan proses keberangkatan yang mudah. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan selalu bertanya kepada pihak berwenang sebelum mengambil keputusan,” ujar Qriz.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak menjadi korban perdagangan orang di masa depan.