Hadapi Era Digital, Gubernur Babel Apresiasi Layanan Pengadilan Elektronik

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Pengadilan Tinggi Babel, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan Hidayat Arsani disambut langsung Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia Silalahi. Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya di Kantor Gubernur.

“Kami membicarakan banyak hal untuk kemajuan masyarakat Babel, khususnya dalam bidang kesadaran hukum,” kata Hidayat.

Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali program keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang sempat redup beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah daerah bersama pengadilan harus turun langsung ke desa-desa untuk memberi penjelasan tentang hak dan kewajiban hukum warga.

“Kalau ada masyarakat di desa yang belum paham hak-haknya, kita bisa minta Pengadilan Negeri setempat hadir memberikan penjelasan,” tegasnya.

Selain itu, Hidayat menyoroti pentingnya akses keadilan yang setara bagi perempuan. Ia menegaskan, perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pengadilan.

“Masyarakat harus tahu, perempuan juga berhak atas akses keadilan seperti warga negara lainnya,” ujarnya.

Di era digital, Hidayat juga mengapresiasi keberadaan layanan pengadilan elektronik. Dengan sistem tersebut, masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan tanpa harus hadir langsung ke pengadilan.

“Sekarang semuanya semakin mudah. Masyarakat bisa menggunakan email maupun sarana elektronik lain untuk mengurus kebutuhan hukum. Pemerintah daerah akan mendukung penuh terobosan ini,” katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia Silalahi, menyambut baik dukungan gubernur. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemprov Babel untuk memperluas sosialisasi hukum.

“Kami ingin masyarakat bukan hanya taat hukum, tetapi juga sadar hak dan kewajibannya. Dengan dukungan pemerintah daerah, sosialisasi ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Artha.

Pos terkait