Lokal  

Pemprov Babel Efisiensi Anggaran, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sumber RRI, Foto Gedung Pemprov Babel : Yoga/ KUKM

VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menerapkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Penjabat Gubernur Babel, Sugito, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di semua tingkatan pemerintahan, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota. Pemprov Babel memangkas beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas, rapat, serta kajian yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

“Instruksi Presiden dan surat dari Menteri Keuangan sudah mengatur batasannya, termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, paket pertemuan, dan kajian yang tidak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Sugito pada Selasa (18/2/2025).

Meskipun melakukan efisiensi, Sugito memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia huga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak serta merta menjadi faktor Penghambat kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Kami akan tetap bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat meskipun anggaran terbatas,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat Pangkalpinang menyambut baik kebijakan ini selama tidak berdampak pada pelayanan publik. Rasid, salah satu warga Pangkalpinang, berharap pemerintah tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Yang penting bagi kami, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Rasid.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Babel berupaya memastikan efisiensi anggaran berjalan tanpa mengganggu pelayanan dan kepentingan masyarakat