Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pencuri Tutup Tangki Saptic Tank Diringkus Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang, votenews.id – Tim Buru Sergap (Buser) Naga kembali meringkus tiga orang pelaku pencuri tutup tangki komunal septic tank milik warga Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Minggu (01/09/2024)

Ketiga orang pencuri nekat melakukan aksinya mengambil tutup tangki komunal septic tank milik korban bernama Hendra Gunawan, RT 04, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, di sungai pemandian warga di gang Masjid Al Husan Air Hitam, pada Senin (26/08/2024) pukul 20.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta kota Pangkalpinang langsung melakukan pencarian para pelaku aksi pencurian. Selanjutnya, Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku aksi pencurian di daerah Air Hitam, Kota Pangkalpinang, yang diamankan warga, Selasa (27/08/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah berhasil diringkus, dan dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, awalnya pelaku yang bernama Alkodeu alias Kokod (37) ada mengambil tutup tanki septictank milik warga Kelurahan Air Itam yang dibantu oleh Edo Permadi alias Edo (35) sebanyak 3 (tiga) buah tutup tangki septic tank dengan cara mencongkel tutup tangki tersebut.

Setelah berhasil mencongkel tutup tangki tersebut, Kokod (37) dan Edo (35) membawa 3 (tiga) buah tutup tanki septictank tersebut kerongsokan didaerah air hitam untuk dijual seharga Rp. 280 ribu yang kemudian digunakan untuk membeli miras jenis arak dan kebutuhan sehari-hari.

Dari kejadian aksi pencurian, AKP. Riza membenarkan adanya 3 pelaku aksi curat yang terjadi di air hitam .

Kemudian keesokkan harinya pelaku Muhammad Hajad alias Ajad(19) Resedivis Curat kembali mengambil satu buah tutup tangki septic tank dengan cara mencongkel dan dijual kembali dengan harga Rp100 ribu ke tempat yang sama.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp. 6 juta. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti 5 (Lima) buah tangki saptic tank sudah kita amankan guna untuk penyidikan lebih lanjut” terang AKP Riza.

Sumber : Humas Polresta
Votenews.id